Pemerintah Indonesia kembali menghadirkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun (rusun) pada tahun 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13/2025 yang ditetapkan pada 4 Februari 2025. Insentif serupa telah sukses diterapkan pada tahun 2023 dan 2024, dengan tujuan mendorong daya beli masyarakat di sektor perumahan serta menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Apa Itu Insentif PPN DTP 2025?
Insentif PPN DTP 2025 adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meringankan beban pajak bagi pembeli rumah. Program ini memberikan pembebasan PPN untuk pembelian rumah tapak dan rusun yang memenuhi syarat tertentu.
Dalam PMK Nomor 13/2025 disebutkan, “Pemerintah memberikan paket kebijakan ekonomi untuk kesejahteraan berupa insentif pajak pertambahan nilai atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2025.”
Syarat Mendapatkan Insentif PPN DTP 2025
Untuk memanfaatkan insentif ini, transaksi pembelian rumah harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Periode Transaksi: Akta jual beli atau perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) harus ditandatangani antara 1 Januari hingga 31 Desember 2025.
- Batas Harga: Insentif berlaku untuk rumah dengan harga maksimal Rp2 miliar.
- Pembagian Insentif:
- Pembelian pada Januari-Juni 2025: Bebas PPN 100%.
- Pembelian pada Juli-Desember 2025: Diskon PPN 50%.
Dampak Positif bagi Sektor Properti
Insentif PPN DTP 2025 disambut baik oleh pelaku usaha properti, termasuk Citraland BSB City Semarang. Menurut Corry Handayani, Head of Marketing Citraland BSB City Semarang, program ini telah terbukti meningkatkan penjualan properti.
“Pada tahun 2023, ada 4 unit rumah di kawasan kami yang memanfaatkan insentif ini. Angka tersebut meningkat menjadi 20 unit pada tahun 2024. Kami optimis di tahun 2025 akan lebih banyak lagi,” ujar Corry.
Baca juga CitraLand BSB City Semarang: Investasi Properti Terbaik di Kota Semarang
Strategi Citraland BSB City Semarang
Untuk memaksimalkan manfaat insentif PPN DTP 2025, Citraland BSB City Semarang menyiapkan beberapa strategi, antara lain:
- Subsidi Down Payment (DP):
- Calon pembeli hanya perlu membayar Rp5 juta untuk mendapatkan subsidi DP sebesar 5%.
- Proses akad kredit dibantu oleh pihak bank untuk memudahkan pembeli.
- Program Agen Gathering:
- Citraland menggelar acara khusus untuk agen properti guna mengedukasi calon pembeli tentang manfaat insentif PPN DTP.
Mengapa Insentif PPN DTP 2025 Penting?
- Meningkatkan Daya Beli Masyarakat:
Insentif ini membuat harga rumah lebih terjangkau, terutama bagi kalangan menengah. - Mendorong Pertumbuhan Ekonomi:
Sektor properti yang tumbuh akan berdampak positif pada industri terkait, seperti material bangunan dan jasa konstruksi. - Mengurangi Stok Rumah:
Program ini membantu developer mengurangi stok rumah yang belum terjual.
Kesimpulan
Insentif PPN DTP 2025 merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sektor properti dan ekonomi nasional. Bagi masyarakat, ini adalah kesempatan emas untuk memiliki rumah dengan biaya lebih terjangkau. Bagi developer seperti Citraland BSB City Semarang, program ini menjadi peluang untuk meningkatkan penjualan dan mengurangi stok properti.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera manfaatkan insentif PPN DTP 2025 sebelum periode berakhir.
Klik disini untuk informasi lebih lanjut
Sumber terkait
Tribunnews Jateng